Kecamatan Dampit merupakan kecamatan yang terletak di wilayah Kabupaten Malang. Kecamatan yang berbatasan langsung dengan pesisir pantai selatan Pulau Jawa ini terdiri dari 1 kelurahan, 11 desa, 46 dusun, 114 RW dan 713 RT.
Ke-12 desa di kecamatan ini adalah Amadanom, Baturetno, Bumirejo, Dampit, Jambangan, Majangtengah, Pamotan, Pojok, Rembun, Srimulyo, Sukodono, dan Sumbersuko.
Secara administratif, Kecamatan Dampit dikelilingi oleh kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Malang. Di sebelah utara, Kelurahan Dampit berbatasan langsung dengan Kecamatan Wajak. Sedangkan di sebelah timur, kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Tirtoyudo. Di sebelah selatan, Kecamatan Dampit berbatasan dengan Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Lalu, di sebelah barat, Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Kecamatan Turen.
Dampit dipimpin oleh seorang Camat. Dalam mengemban tugasnya sehari-hari, Camat Dampit dibantu oleh beberapa staf. Untuk mengurus administrasi kependudukan, warga setempat bisa datang ke Kantor Kecamatan Dampit yang beralamatkan di Jl. Semeru Selatan No. 23 Dampit Malang, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor telepon kantor 0341-896401, mengirimkan email ke dampit@malangkab.go.id, atau melihat laman resminya di http://dampit.malangkab.go.id/.
Sesuai dengan laman resminya, Kecamatan ini memiliki luas wilayah 135.300 Km2. Secara umum struktur tanah di wilayah Kecamatan Dampit merupakan jenis tanah pedsolik dengan topografi sebagaian merupakan daratan dan pegunungan dengan ketinggian 300 sampai 460 meter di atas permukaan laut, dengan kemiringan kurang dari 40 persen. Curah hujan rata-rata di kecamatan ini mencapai 1.419 mm setiap tahun.
Dampit terkenal sebagai salah satu penghasil kopi di wilayah Malang Selatan. Pasalnya, di wilayah kecamatan ini terdapat banyak perkebunan kopi milik warga maupun pihak swasta.
IG : https://www.instagram.com/kecamatan.dampit/
FB: https://www.facebook.com/kecamatan.dampit/