OPERASI MASKER RUTIN MUSPIKA
Melaporkan kegiatan Operasi Yustisi Penegaan Hukum Protokol Kesehatan dan Perbub 57 Tahun 2020 di :
Depan kantor Muspika Kecamatan Dampit
1. Waktu
Hari. : Selasa
Tgl. :24 Nopember 2020
Jam : 10.00 Wib s/d Selesai
2. Lokasi:
Jalan Semeru selatan Kecamatan Dampit
3.Personel :
1.Babin Kamtibmas
2.Kasi Trentib
3.Staf Kecamatan 3 Orang
4.Kanit Sabhara Polsek
5.Babinsa
Kegiatan merupakan upaya Penegaan Yustisi dan Pencegahan Covid 19 Perbub kab Malang no.57 tahun 2020.
TETAP SEMNAGAT AYO DISIPLIN MASKER